PAKAIAN dan PERHIASAN dalam ISLAM


Allah SWT telah menganugerahkan manusia dengan berbagai nikmat dan karunia yang tiada terhingga nilainya. Salah satu bentuk nikmat yang dianugerahkan adalah mengajarkan kepada manusia pengetahuan tentang tata cara berpakaiaan. Pernyataan ini penting artinya bila dilihat dari segi agama islam karena tuntunan sandangan sebagai penutup jasmani sekaligus dikaitkan fungsinya untuk menumbuhkan keindahan guna mendekatkan diri kepada Allah SWT. Busana dapat mempengaruhi terbitnya kesadaran dan ketaqwaan seseorang kepada Allah SWT.


Syariat tidak menetapkan model pakaian tertentu. Namun, syariat menetapkan syarat-syarat yang harus ada pada setiap model pakaian yang bisa dikenakan oleh masyarakat yang beragama sesuai dengan perbedaan tempat. Islam pun tidak melarang orang muslim memakai perhiasan namun jangan berlebih-lebihan.

Era modern dengan segala propagandanya telah meluluhlantahkan nilai-nilai moral di seluruh dunia. Remaja digiring pada nilai-nilai materialisme yang tanpa melibatkan nilai-nilai agama. Pantas jika zaman ini disebut zaman edan yang tidak tau malu sekaligus memalukan, yaitu ketika manusia tak malu lagi berperilaku seperti binatang. Mode di era modern ini sangat berbahaya bagi perkembangan nilai-nilai agama.

Hiasan adalah suatu alat atau benda yang digunakan untuk memperindah ketika digunakannya. Dalam agama islam hiasan tidak boleh digunakan berlebihan atau terlalu banyak, karena Allah menyukai orang yang sederhana dan tidak berlebih-lebihan. Bagi siapa yang memakai perhiasan secara berlebih-lebihan atau tidak pada posisinya maka dapat dikatakan menyalahi aturan agama.
Adapun Islam menganggap bahwa pakaian digunakan memiliki karakterisrik yang sangat jauh dari tujuan ekonomis apalagi yang mengarah pada pelecehan penciptaan makhluk Allah. Karena itu di dalam Islam:
Pakaian dikenakan oleh seorang muslim maupun muslimah sebagai ungkapan ketaatan dan ketundukan kepada Allah, karena itu berpakaian bagi seorang muslim memiliki nilai ibadah. Karena itu dalam berpakaian iapun mengikuti aturan yang ditetapkan Allah.
Setiap manusia memiliki kedudukan yang sama, yang membedakan adalah takwanya.

Melalui cara berpakaian yang Islami, sesungguhnya Allah juga berkehendak memuliakan manusia sebagai makhluk yang memang telah Allah ciptakan sebagai makhluk yang mulia. Sebaliknya dengan tidak mengikuti cara berpakaian sesuai yang dikehendaki Allah, menyebabkan kedudukan manusia jatuh.

Walhasil seorang muslim dan muslimah wajib mengetahui aturan berpakaian agar dalam berpakaian dan berpenampilan ia akan mendapatkan ridha Allah, bukan sebaliknya mendapat murka Allah.

Pakaian Bagi Seorang Muslim
Pakaian yang dikenakan oleh seorang muslim haruslah memenuhi syarat tertentu, yakni:
Menutup aurat.
Tidak terbuat dari emas atau sutera.
Tidak menyerupai pakaian wanita.
Tidak menyerupai orang-orang kafir.
Larangan Memakai Emas dan Sutera Bagi Laki-Laki
Larangan ini berdasarkan hadits:
Dari Al-Barra bin Azib r.a,. dia berkata, Rasulullah SAW telah memerintahkan kami tujuh perkara, dan melarang kami juga tujuh perkara, yaitu beliau memerintahkan: menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, menjawab orang yang bersin, memenuhi sumpah (orang yang bersumpah), menolong orang yang didzalimi, memenuhi undangan, dan menyebarkan salam. Beliau melarang kami: memakai cincin emas, minum dengan menggunakan bejana dari perak, memakai alas sutra, memakai sutra bercampur katun, memakai sutra halus, memakai sutra tebal, memakai sutra kasar. (HR. Bukhari dan Muslim)


Pakaian Bagi Seorang Muslimah
Adapun pakaian yang dikenakan oleh seorang muslimah haruslah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
Menutup aurat
Menetapi jenis dan model yang ditetapkan syara
Tidak tembus pandang
Tidak menunjukkan bentuk dan lekuk tubuhnya
Tidak menyerupai pakaian laki-laki

Nabi melarang memakai tiga macam sutra yaitu memakai sutra (biasa), memakai sutra kasar, memakai sutra halus. Jumhur Ulama berkata: semua jenis sutra diharamkan bagi orang laki-laki, baik dipakai untuk kemegahan ataupun bukan, terkecuali kalau dipakai untuk menghilangkan kudis. Diwaktu itu, dibolehkan kita memakainya, baik ketika bepergian ataupun menetap dirumah. Memakai kain sutra, hanya dibolehkan menurut Jumhur, bagi kaum perempuan saja.
Rasulullah melarang umatnya memakai sutra murni dan sutra yang bercampur katun, dan melarang pula mereka untuk mempergunakan emas atau perak untuk tempat makan atau minum. Dengan tegas Rasulullah menerangkan, mengapa beliau melarang kita mempergunakan benda-benda tersebut, adalah karena benda-benda tersebut untuk orang Kafir di dinia ini dan untuk para Mukmin di akhirat kelak.

Perhiasan

Perhiasan adalah salah satu alat atau benda yang digunakan untuk merias atau mempercantik diri. Dalam agama Islam hiasan ini tidak boleh digunakan berlebih-lebihan atau terlalu banyak, karena Allah menyukai orang yang sederhana dan tidak berlebih-lebihan.
Emas dan sutera bagi laki-laki
Hadits riwayat Tirmidzi: diharamkan bagi laki-laki dari umatku sutera dan emas, namun dihalalkan bagi perempuan.
Perkakas dari emas dan perak
Diharamkan menggunakan perkakas makanan dan minuman yang terbuat dari emas dan perak (yakni cawan, manguk, piring, bejana dan sebagainya).

Jumhur Ulama berkata: memakai cincin emas adalah haram bagi orang laki-laki. Begitu juga cincin yang sebagiannya dari emas dan sebagiannya dari perak. Jumhur Ulama membolehkan kaum perempuan memakai perhiasan emas, baik berupa cincin, kalung, gelang dan sebagainya, baik telah bersuami atupun belum, baik masih muda ataupun telah tua.
Beliau juga melarang masing-masing dari kaum laki-laki dan wanita makan dan minum dengan menggunakan piring dan bejana yang terbuat dari emas atau perak, karena hal itu mencerminkan kemewahan dan kesombongan, disamping dapat menyakiti hati orang-orang fakir yang tidak memiliki apa pun untuk memenuhi kebutuhan pokoknya dan juga dapat mempersempit perputaran uang di kalangan orang-orang yang bermuamalah.
Beliau memberikan alasan dengan bersabda, Sesungguhnya makan dan minum dengan menggunakan emas dan perak itu bagi orang-orang kafir yang menikmati kesenangan mereka di dunia. Sementara kenikmatan itu bagi kalian wahai orang-orang muslim yang tulus pada hari Kiamat, jika kalian menghindari emas dan perak itu karena takut kepada Allah dan mengharapkan pahala di sisi-Nya.

Pelajaran Untuk Kita
Allah melarang kita untuk tidak berlebihan. Memakai perhiasan emas bagi laki-laki adalah hal yang berlebihan. Bertujuan agar tidak terjadi hidup bermewah-mewahan. Dalam pandangan Alquran hidup bermewah-mewahan adalah sama dengan kemerosotan moral, yang akan menghancurkan umat. Juga didefinisikan sebagai kejahatan sosial, karena kelompok kecil (orang yang tak mampu atau miskin) termarjinalkan oleh kelompok dalam kategori mampu atau kaya. Sehingga timbul perbedaan yang mengakibatkan permusuhan.
Memakai perhiasan yang terbuat dari emas atau perak tidak diperbolehkan bagi laki-laki karena dalam emas dan perak terdapat partikel-partikel yang berbahaya yang masuk kedalam tubuh melalui pori-pori kulit yang bercampur dengan darah dan mengalir keseluruh tubuh dapat menyebabkan penyakit. Adapun perempuan diperbolehkan karena partikel-partikel itu dapat keluar setiap bulannya melalui haid sehingga tidak berbahaya bagi kesehatan.
Setiap manusia memiliki kedudukan yang sama, yang membedakan adalah takwanya. Melalui cara berpakaian yang Islami, sesungguhnya Allah juga berkehendak memuliakan manusia sebagai makhluk yang memang telah Allah ciptakan sebagai makhluk yang mulia. Sebaliknya dengan tidak mengikuti cara berpakaian sesuai yang dikehendaki Allah menyebabkan kedudukan manusia jatuh. Walhasil seorang muslim dan muslimah wajib mengetahui aturan berpakaian agar dalam berpakaian dan berpenampilan ia akan mendapatkan ridha Allah, bukan sebaliknya mendapatkan murka Allah.

Berikan Komentar untuk "PAKAIAN dan PERHIASAN dalam ISLAM"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel