Pengertian, karakteristik, ruang lingkup TASAMUH


A.    Pengertian Tasamuh

Secara etimologi, kata “tasāmuḥ” berasal dari bahasa Arab سمح yang artinya berlapang dada, toleransi. Tasāmuḥ merupakan kalimat isim, dengan bentuk madly dan mudlori‟nya) سمح-يسمح artinya toleransi. Kata tasāmuḥ di dalam lisān al-Arāb dengan bentuk derivasinya seperti samāh, samahāh, musāmahah yang identik dengan arti kemurahan hati, pengampunan, kemudahan, dan perdamaian.

Tasāmuḥ secara etimologis adalah mentoleransi atau menerima perkara secara ringan. Secara terminologis berarti menoleransi atau menerima perbedaan dengan ringan hati. Menurut Tatapangarsa, toleransi dalam bahasa arabnya “Tasāmuḥ”. Arti tasāmuḥ ialah bermurah hati dalam pergaulan.Menurut Badawi bahwa tasāmuḥ (toleransi) adalah pendirian atau sikap yang termanifestasikan pada kesediaan untuk menerima berbagai pandangan dan pendirian yang beranekaragam, meskipun tidak sependapat dengannya. Lebih lanjut dijelaskan bahwa tasāmuḥ (toleransi) ini, erat kaitannya dengan masalah kebebasan atau kemerdekaan hak asasi manusia dan tata kehidupan bermasyarakat, sehingga mengizinkan berlapang dada terhadap adanya perbedaan pendapat dan keyakinan dari setiap individu. Orang yang bersifat tasāmuḥ akan menghargai, membiarkan, membolehkan pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya yang berbeda dengan pendiriannya.Tasāmuḥ adalah sikap suka mendengar dan menghargai pendapat dan pendirian orang lain. Lawan dari tasāmuḥ ialah ashabiyah, fanatisme atau chauvinismeTasāmuḥ merupakan kebesaran jiwa, keluasan pikiran dan kelapangan dada, sedangkan ta‟ashub merupakan kekerdilan jiwa, kepicikan pikiran dan kesempitan dada.

B.     Karakteristik Tasamuh

Adapun tasāmuḥ menurut Syekh Salim bin Hilali memiliki karakteristik, yaitu sebagai berikut:

1.      Kerelaan hati karena kemuliaan dan kedermawanan.

2.      Kelapangan dada karena kebersihan dan ketaqwaan.

3.      Kelemah lembutan karena kemudahan.

4.      Muka yang ceria karena kegembiraan.

5.      Rendah diri dihadapan kaum muslimin bukan karena kehinaan.

6.      Mudah dalam berhubungan sosial (mu‟amalah) tanpa penipuan.

7.      Menggampangkan dalam berdakwah kejalan Allah tanpa basa-basi.

8.      Terikat dan tunduk kepada agama Allah SWT tanpa rasa keberatan.

C.    Ruang Lingkup Tasamuh

Menurut Forum Kerukunan Umat beragama (FKUB), ruang lingkup tasāmuḥ (toleransi) dapat dijelaskan sebagai berikut: 

1. Mengakui hak orang lain. Maksudnya ialah suatu sikap mental yang mengakui hak setiap orang didalam menentukan sikap atau tingkah laku dan nasibnya masing-masing, tentusaja sikap atau perilaku yang dijalankan itu tidak melanggar hak orang lain.

2.      Menghormati keyakinan orang lain

Keyakinan seseorang ini biasanya berdasarkan kepercayaan, yang telah tertanam dalam hati dan dikuatkan dengan landasan tertentu, baik yang berupa wahyu maupun pemikiran yang rasional, karena itu keyakinan seseorang tidak akan mudah untuk dirubah atau dipengaruhi. Atas kenyataan tersebut, perlu adanya kesadaran untuk menghormati keyakinan orang lain.

3.      Agree In Disagrement

“Agree In Disagrement” (setuju dalam perbedaan) adalah prinsip yang selalu didengungkan oleh mantan Menteri Agama Prof. Dr. H. Mukti Ali dengan maksud bahwa perbedaan tidak harus ada permusuhan karena perbedaan selalu ada dimanapun, maka dengan perbedaan itu seseorang harus menyadari adanya keanekaragaman kehidupan ini.

4.      Saling Mengerti

Ini merupakan salah satu unsur toleransi yang paling penting, sebab dengan tidak adanya saling pengertian ini tentu tidak akan terwujud toleransi.

5.      Kesadaran dan kejujuran

Menyangkut sikap, jiwa dan kesadaran batinseseorang yang sekaligus juga adanya kejujuran dalambersikap, sehingga tidak terjadi pertentangan antara sikap yang dilakukan dengan apa yang terdapat dalam batinnya.

Daftar Pustaka

M. Kasir Ibrahim, Kamus Arab Indonesia Indonesia Arab, Surabaya: Apollo Lestari

Said Aqiel Siradj, 2013, Tasawuf Sebagai Basis Tasamuh: Dari Social Capital Menuju Masyarakat Moderat, Al-Tahrir vol.13 No.1

 Irwan Masduqi, 2011, Berislam Secara Toleran: Teologi Kerukunan

Umat Beragam, 9Bandung: PT. Mizan Pustaka

Aris Sofyan, 2014, Pengaruh Kematangan Emosi Terhadap Sikap Tasamuh Mahasiswa STAIN Salatiga Program Studi Pendidikan Agama Islam Semester 8 Tahun Akademik 2013/2014. Skripsi. STAIN Salatiga

Baidi Bukhori, 2012, Toleransi Terhadap Umat Kristiani: Ditinjau dari Fundamentalis Agama dan Kontrol Diri, Semarang: IAIN Walisongo

 Ika Setiyani, Dica Lanitaaffinoxy dan Ismunajab, 2010, Pendidikan Agama Islam, Swadaya Murni

Siti Aminah, 2015, Merajut Ukhuwah Islamiyah Dalam Keanekaragaman Budaya dan Toleransi Antar Agama, Jurnal Cendekia Vol. 13 No. 1

Tim Penulis FKUB, 2009, Kapita Selekta Kerukunan Umat Beragama, Semarang: Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)


Berikan Komentar untuk "Pengertian, karakteristik, ruang lingkup TASAMUH"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel