METODOLOGI ILMU EKONOMI ISLAM: PENGERTIAN METODOLOGI ILMU EKONOMI DAN KERANGKA METODOLOGIS ILMU EKONOMI ISLAM
METODOLOGI ILMU EKONOMI ISLAM: PENGERTIAN METODOLOGI ILMU EKONOMI DAN KERANGKA METODOLOGIS ILMU EKONOMI ISLAM
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Kemunculan ekonomi islam pada
masa kini, telah menghasilkan hasil dengan banyak diwacanakan kembali ekonomi
islam dalam teori-teori, ekonomi islam juga dipraktekkan dalam ranah bisnis
modern contohnya lembaga keuangan syariah bank dan nonbank. Ekonomi islam yang
hadir kembali pada saat ini, suatu hal yang tiba-tiba datang begitu saja.
Sebagai sebuah konsep pemikiran dan praktik tentunya ekonomi islam hadir secara
bertahap dalam periode dan fase tertentu.
Ekonomi
memanglah menjadi sebuah ilmu ataupun aktivitas manusia untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya yaitu suatu hal yang memanglah ada begitu saja. Karena
memenuhi kebutuhan hidup manusia memanglah sebuah fitrah. Yang menjadi
permasalahan adalah bagaimana kita dapat menemukan kembali jejak-jejak
kebenaran akan sejarah dan munculnya konsep ekonomi islam secara teoritis dalam
bentuk rumusan yang mampu
diaplikasikan sebagai pedoman tindakan yang berujung pada rambu halal-haram
atau berprinsip syariat Islam.
1.
Apa
pengertian metodologi ilmu ekonomi?
2.
Bagaimana
lahirnya ilmu ekonomi islam?
3.
Bagaimana
kerangka metodologis ilmu ekonomi islam?
Tujuan
1. Untuk menjelaskan tentang pengertian
metodologi ilmu ekonomi
2. Untuk menjelaskan
lahirnya
ilmu ekonomi islam
3. Untuk menjelaskan kerangka metodologis
ilmu ekonomi islam
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Metodologi Ilmu Ekonomi
Islam
Metode berasal dari
bahasa Yunani, yaitu meta (sepanjang) dan hodos (jalan). Metode merupakan
ajaran yang memberi uraian, penjelasan dan penentuan nilai. Ketika metode
digabungkan dengan kata logos maknanya akan berubah,logos memiliki “studi
tentang” Oleh karena itu metodologi tidak sekedar kumpulan cara yang sudah
diterima tetapi berupa kajian tentang metode. Metode mengarahkan kita dalam
merangkai ide dan opini serta argumen untuk menginvestigasi atau menjelaskan
suatu kebenaran. Dalam metodologi membicarakan tentang cara kerja ilmu
pengetahuan, dalam hal ini dapat terbuka luas untuk mengkaji, mendebat, dan
merefleksi cara kerja suatu ilmu. Metodologi melibatkan ketepatan metode dan
teknik berpikir yang digunakan dalam suatu investigasi. Dalam beberapa hal
metode memiliki beberapa prinsip yang mendasar dengan ekonomi konvensional,
tetapi dalam beberapa hal lain keduanya dapat menggunakan metodologi yang sama.[1]
Menurut Partanto and
Al-Barry (1994, 426) metodologi merupakan ilmu cara-cara dan langkah-langkah
yang tepat untuk menganalisa sesuatu penjelasan serta menerapkan cara.
Metodologi dapat menentukan pendekatan yang diambil oleh peneliti untuk
memahami fenomena-fenomena tertentu metodologi juga dapat menentukan standar-
standar di terimanya suatu kejadian dan menentukan peran berpikir didalam
investigasi. Metodologi ekonomi islam menjelaskan tentang kriteria ilmiah untuk
melahirkan teori ekonomi islam yang sesuai dengan sumber pengetahuan yang
diakui dalam epistemologi islam.
Ekonomi islam dalam
artian sistem ekonomi Islam, dalam hal ini sistem menyangkut pengaturan yaitu
pengaturan kegiatan ekonomi dalam suatu masyarakat atau negara berdasarkan
metode tertentu. Ekonomi islam sebenarnya telah muncul sejak islam sendiri
dilahirkan, ekonomi islam lahir bukan sebagai suatu disiplin ilmu tersendiri
melainkan berbagai integral dari agama islam. Dalam proses islamisasi ilmu
ekonomi diharapkan dapat mengintegrasikan keduanya meskipun berbeda, namun
mempunyai sejumlah kesamaaan yang bersifat natural. Sebagai ajaran hidup yang
lengkap islam memberi petunjuk untuk semua aktifitas manusia termasuk ekonomi.
Ekonomi islam menjadi sebuah disiplin ilmu ekonomi yang didirikan diatas
prinsip dan nilai-nilai islam yang lebih universal dan komprehensif dalam
melihat fenomena ekonomi. Metodologi
islam sangat dibutuhkan dalam menjawab berbagai permasalahan yang muncul dari
ekonomi islam. Metodologi berhubungan erat dengan teori tentang kebenaran dan
kesalahan atau tentang kebaikan dan keburukan yang dapat dijadikan sebagai
pijakan dalam merumuskan metodologi, disebut dengan worldview. Dalam metodologi
islam, mempunyai worldview tersendiri dan berawal dari ajaran agama, sehingga
konsep kebenarannyapun berawal dari system ajaran agama. Metodologi ekonomi
islam sangat penting untuk menghubungkan aspek ontologis ekonomi islam yang
menjadi cita-cita dan prinsip ekonomi islam ke aspek aksiologis yang menjadi
penerapan praktis ekonomi islam.
B.
Lahirnya Ilmu Ekonomi Islam
Ekonomi Islam sebagai sebuah disiplin ilmu masih dalam proses perkembangan. Para ilmuwan masih terus meneliti elemen-elemen ilmiah, landasan filsafat, metodologi dan subtansi ilmu ekonomi Islam. Sasaran yang ingin dicapai yaitu dalam dua aspek:[2]
1. Dalam tingkatan ilmiah melahirkan konsep, teori dan kerangka ilmu ekonomi Islam sebagai sebuah body of knowledge.
2. Dalam tingkatan praktik mewujudkan sistem ekonomi Islam yang akan mengaplikasikan doktrin dan prinsip Islam tentang ekonomi ke alam realita.
Ekonomi Islam
kontemporer lahir sebagai jawaban para ilmuwan Muslim kontemporer terhadap
permasalahan ilmiah kontemporer dalam bidang ekonomi yang dinilai tidak mampu
memberikan jawaban terhadap permasalahan hidup manusia modern. Gerakan ini
ramai dilakukan sekitar tahun 1970-an di mana pada waktu itu muncul semangat
“Islamisasi Ilmu Pengetahuan” (Islamization of Knowledge) yang bertujuan untuk
menyusun kembali ilmu pengetahuan dengan perspektif Islam. Sasarannya yaitu
ilmu pengetahuan kontemporer yang lahir ketika peradaban Barat mendominasi
dunia intelektual. Ilmu pengetahuan yang ada sekarang ini dikatakan tidak
sepenuhnya netral dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Barat.
Nilai-nilai tersebut, yang sudah sangat melekat dalam disiplin ilmu ternyata
tidak bersifat universal, bahkan sebagiannya bertentangan dengan nilai-nilai
Islam. Oleh karena itu, tahap awal dalam proses Islamisasi ilmu pengetahuan
kontemporer adalah memisahkan ilmu pengetahuan dari nilai-nilai Barat
(de-westernization) dan dari semangat sekularisme yang dibangun peradaban Barat
(de-secularization).
Ilmu ekonomi yang
sekarang menjadi arus utama di dunia akademik sebenarnya adalah ilmu ekonomi
yang sudah di-Baratkan (westernized) atau di-sekularkan (secularized).[3]
Ilmu pengetahuan tidaklah netral karena ia telah lebih dahulu dimasuki
nilai-nilai tertentu dalam proses pengembangannya (mulai dari fase pembentukan,
sistematisasi, akumulasi, dan perkembangan seterusnya). Karena itu ilmu ekonomi
yang ada sekarang tidaklah ‘universal’ (walaupun kita tidak melihat ada
diletakkan prefiks ‘Barat’ ataupun
‘Sekular’ di depan perkataan ilmu atau sistem ekonomi tersebut). Kita dapat
merasakan hal itu ketika kita mengkaji teori dan subtansi ilmu ekonomi. Ada
beberapa nilai yang tidak sesuai dengan nilai dan prinsip Islam karena itu
tidak mungkin kita terapkan begitu saja dalam masyarakat Islam. Namun, ini
bukan berarti bahwa tidak ada landasan historis keilmuan ekonomi Islam.
Diskursus ekonomi dalam perspektif Islam sangat banyak ditemukan dalam khazanah
literatur klasik Islam. Para ilmuwan Islam sudah mempelajari berbagai
dimensi-dimensi ekonomi dalam peradaban Islam waktu itu seperti masalah harga,
mekanisme pasar, permintaan, penawaran, kemiskinan, pertumbuhan ekonomi,
inflasi, money demand and supply, zakat, pajak, penerimaan dan pengeluaran
negara dan lain-lain. Tema-tema yang dikaji sangat luar biasa dan beragam, dan
jika ditelaah lebih lanjut, diskursus waktu itu sudah melampaui gagasan awal
ekonomi yang dicetuskan oleh tokoh ekonomi Barat seperti Adam Smith, David
Ricardo, Francois Quesnay, John Stuart Mill dan lain-lain. Ini digambarkan oleh
Joseph Spengler bahwa “Ilmuwan Muslim
telah mengkaji dimensi ekonomi melampaui diskursus tentang fenomena rumah
tangga, pasar, harga, moneter, permintaan dan penawaran dan sudah masuk kepada
dimensi ekonomi makro seperti yang ditulis oleh Lord Keynes”. Namun demikian,
belum ada disiplin ilmu khusus yang membahas berbagai fenomena dan aktivitas
ekonomi. Kajian yang dilakukan para ilmuwan Islam klasik bercampur dengan
disiplin ilmu lain seperti fikih, akhlak/tasawuf, sejarah dan filsafat.
Beberapa alasan dikemukakan ilmuwan ekonomi Islam untuk menjelaskan fenomena
sebagai berikut: pertama, belum ada keperluan waktu itu untuk lahirnya disiplin
ilmu baru (ilmu ekonomi) karena kehidupan manusia yang relatif simple. Sehingga
fenomena ekonomi cukup dijabarkan dalam kerangka ilmiah fikih, tasawuf,
filsafat dan sejarah dan tidak memerlukan disiplin ilmu yang kompleks dengan
tingkat analisa yang tinggi. Kedua, ilmuwan seperti Abu Yusuf (w. 798),
al-Mawardi (w. 1058), al-Ghazali (w. 1111), al-Dimashqi (w. 1175), Ibnu Rusydi
(w. 1198), Ibnu Taimiyah (w. 1328), Ibnu Khaldun (w. 1406) dan al-Maqrizi (w.
1442) misalnya telah memulai diskusi ekonomi dengan lebih sistematis dalam satu
maudhu’ (objek pembahasan) tetapi tidak muncul waktu itu keinginan untuk
melakukan penggolongan ke dalam sebuah
bangunan ilmu yang sistematis dan memberikan nama kepada disiplin ilmu
tersebut. Dan ketiga, kemunduran peradaban Islam juga turut berperan terhadap
kemunduran ilmu pengetahuan, sehingga ilmu ekonomi tidak lahir dalam peradaban
Islam dan sebaliknya berpindah ke Barat yang mulai menyusun dan membangkitkan
kembali peradaban mereka (reneaissance).
Istilah ekonomi Islam
(dalam bahasa Inggris Islamic economics dan bahasa Arab al-Iqtisad al-Islami),
dengan prefiks “Islam” di depan ilmu ekonomi bermaksud, pertama, respon Islam
terhadap subtansi disiplin ilmu ekonomi (kapitalisme dan sosialisme) seperti
yang dikembangkan oleh bangsa Barat yang berasal dari sumber yang bertentangan
dengan Islam (yaitu sekularisme dan konsep-konsep filosofi Barat seperti
materialisme, individualisme, dan lain-lain). Kedua, ia adalah jawaban Islam
terhadap segala permasalahan dan tantangan ekonomi kontemporer.[4]
C. Kerangka Metodologis Ilmu Ekonomi Islam
Dalam pandangan Islam
dari Allah lah kebenaran dan kebaikan mutlak itu berasal, baik yang berbentuk
ayat qauliyah ataupun kauniyah. Sebagaian dari ayat qauliyah dapat secara
langsung dipahami sebagai kebenaran namun sebagian ayat lainnya masih
memerlukan penafsiran untuk memahaminya. Disisi lain, kebenaran dapat bersumber
dari fenomena alam semesta atau ayat kauniyah.[5]
Menurut penjelasan dari
Muhammad Anas Zarqa (1992) yaitu kerangka metodologi ekonomi Islam adalah
sebagai berikut :
1. Presumptions and ideas
atau Ide dan prinsip dasar ekonomi islam. Ide yang bersumber dari
Al-Qur'an,Sunnah, dan fiqh am-maqasid. Ide harus dapat diturunkan menjadi
pendekatan yang ilmiah dalam membangun kerangka berpikir dari ekonomi Islam.
2. Nature of value
judgement atau Pendekatan nilai dalam Islam terhadap kondisi ekonomi yang
terjadi, pada pendekatan ini berkaitan dengan konsep utilitas dalam Islam.
3. Positive part of
economics science, pada bagian ini menjelaskan tentang realita ekonomi dan cara
konsep Islam dapat diturunkan dalam kondisi nyata. Melalui tiga pendekatan
metodologi tersebut, disusunlah sistem ekonomi Islam.
Pada perguruan tinggi
di Indonesia yang mengajarkan ekonomi Islam sangat terlihat perbedaan antara
kedua pendekatan ini, baik di perguruan tinggi umum ataupun perguruan tinggi
agama Islam. Pada perguruan tinggi umum kurikulum yang digunakan atau yang
disusun lebih menitikberatkan pada metode pemikiran retrospektif, yaitu melihat
permasalahan yang ada kemudian mencarikan pemecahannya melalui kajian ilmu
ekonomi dan diperkuat dengan dalil-dalil baik yang terdapat pada Alquran,
sunnah, ataupun ijtihad ulama. Sementara itu, pendekatan yang ada pada
perguruan tinggi agama Islam melakukan pengkajian ekonomi Islam berbasis
metodologi pemikiran deduksi, yaitu mengkaji ekonomi Islam dengan berbasis
kepada al-quran dan Sunnah kemudian aplikasinya terhadap aktivitas ekonomi.[6]
PENUTUP
Kesimpulan
Metodologi
merupakan ilmu cara-cara dan langkah-langkah yang tepat untuk menganalisa
sesuatu penjelasan serta menerapkan cara. Metodologi ekonomi islam menjelaskan
tentang kriteria ilmiah untuk melahirkan teori ekonomi islam yang sesuai dengan
sumber pengetahuan yang diakui dalam epistemologi islam.
Ekonomi Islam kontemporer lahir sebagai jawaban ilmuwan Muslim kontemporer terhadap permasalahan ilmiah kontemporer dalam bidang ekonomi yang dinilai tidak mampu memberikan jawaban terhadap permasalahan hidup manusia modern.
Saran
Demikian makalah yang telah kami sampaikan, penulis menyadari bahwa
makalah di atas banyak kesalahan dan jauh dari kesempurnaan. Maka dari itu
penulis mengaharapkan kritik dan saran mengenai makalah yang dibahas.
Furqani, Hafas.
2018. Metodologi Ekonomi Islam: membangun paradigma dan format keilmuan edisi
pertama. Banda Aceh: Naskah Aceh & Pascasarjana UIN Ar-Raniry.
Suma, M Amin.
2017. Pengantar Ekonomi Syariah: Teori dan Praktik. Bandung: Pustaka Setia.
Yamansyah dan
zulfani Sesmiarni. 2021. “metodologi studi Islam” Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita
Volume 1 (halaman 227-229). Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi,
Indonesia.
[1]
Yamansyah dan Zulfani Sesmiarni, “Metodologi Studi Islam,” Vol. 1, No. 2,
(2021) : hlm. 227-228
[2]
Dr. Hafas Furqani, M.Ec, Metodologi Ekonomi Islam: membangun Paradigma dan
Format Keilmuan, edisi pertama, (Banda Aceh, Naskah Aceh & Pascasarjana UIN
Ar-Raniry, 2018), hlm. 1
[3]
Dr. Hafas Furqani, M.Ec, Metodologi Ekonomi Islam: membangun Paradigma dan
Format Keilmuan, edisi pertama, (Banda Aceh, Naskah Aceh & Pascasarjana UIN
Ar-Raniry, 2018), hlm. 2
[4]
Dr. Hafas Furqani, M.Ec, Metodologi Ekonomi Islam: membangun Paradigma dan
Format Keilmuan, edisi pertama, (Banda Aceh, Naskah Aceh & Pascasarjana UIN
Ar-Raniry, 2018), hlm. 5
[5]
Yamansyah dan Zulfani Sesmiarni, “Metodologi Studi Islam,” Vol. 1, No. 2, (2021)
: hlm. 229
[6]
Prof. Dr. H. M. Amin Suma, S.H., M.A., M.M., Pengantar Ekonomi Syariah: Teori
dan Praktik, (Bandung, Pustaka Setia, 2017), hlm. 44
Berikan Komentar untuk "METODOLOGI ILMU EKONOMI ISLAM: PENGERTIAN METODOLOGI ILMU EKONOMI DAN KERANGKA METODOLOGIS ILMU EKONOMI ISLAM"
Posting Komentar