KONSEP DASAR EKONOMI MIKRO ISLAM

 

KONSEP DASAR EKONOMI MIKRO ISLAM



PENDAHULUAN

        Latar Belakang

Islam merupakan agama yang kaffah (mengatur seluruh kegiatan dunia), detail, teratur dan paripurna. Ekonomi tidak dapat dipisahkan dari islam. Ekonomi dalam islam tidak hanya hablumminannas (hubungan baik antar manusia dengan manusia lainnya), akan tetapi juga hablumminallah (hubungan makhluk dengan Allah SWT.). Ekonomi hanya bagian dari islam, karena induk dari segalanya adalah islam. Maka, islam memandang ekonomi integrasi dari islam.

Islam sebagai agama yang menjadi penyempurna risalah dari agama trdahulunya, sehingga memiliki syariah yang istimewa, yakni bersifat komprehensif dan universal. Komprehensif berarti syariah islam mencakup aspek kehidupan, baik ibadah maupun muamalah termasuk dalam hal ini Ekonomi Syariah. Sedangkan universal merupakan islam dapat diterapkan dalam segala waktu dan tempat sampai kapanpun.

Bertitik tolak dari prinsip tersebut, dijelaskan oleh Nabi Muhamad SAW bahwa mayoritas hadis Nabi tidak bersifat absolut, terutama yang berkaitan dengan hal muamalah. Dengan kata lain, kedua sumber hukum islam hanya memberikan berbagai prinsip dasar yang harus dipegang oleh umat manusia selama menjalani kehidupan di dunia.

Telah menjadi Sunnatullah bahwa setiap manusia hidup dalam suatu kegiatan yang memerlukan kerjasama, tanpa adanya kerjasama mustahil bagi kita untuk hidup secara normal. Hal ini akan sama juga dalam kegiatan ekonomi, utamanya Ekonomi Syariah. Menurut Monzer Kahf dala bukunya yang berjudul The Islamic Economy menjelaskan bahwa Ekonomi Syariah merupakan bagian dari ilmu Ekonoi yang bersifat indisipliner dalam arti kajian ekonomi syariah tidak dapat berdiri sendiri, tetapi perlu penguasaan yang baik dan mendalam terhadap ilmu-ilmu yang berfungsi sebagai tool of analysis seperti matematika, statistik, logika, dan ushul fiqih.

        Rumusan Masalah

1.    Ekonomi sebagai bagian integral dari ekonomi islam

2.    Definisi ekonomi islam enurut para pakar ekonomi muslim

3.    Ruang lingkup ekonomi mikro islam

Tujuan Masalah

1.    Menjelaskan tentang ekonomi sebagai bagian integral dari ekonomi islam

2.    Menjelaskan definisi ekonomi islam enurut para pakar ekonomi muslim

3.    Menjelaskan ruang lingkup ekonomi mikro islam



PEMBAHASAN 

A.      Ekonomi Sebagai Bagian Integral Dari Ekonomi Islam

Persoalan ekonomi telah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW, yakni persoalan hubungan ekonomi sehari-hari antara seseorang dengan seorang lainnya dalam kebutuhan hidup. Hal ini tentunya ekonomi berkaitan dengan hukum islam atau tata cara islam.

Perubahan zaman serta kemajuan teknologi dalam menjalankan ekonomi di sunia harus diiringi dengan peningkatan kualitas moral pribadi manusia. Dalam pembentukan moral dan karakter manusia, tentunya agama tidak dapat dipisahkan dari individu tersebut.

Runtuhnya kekaisaran romawi pada abad ke-7 masehi, memunculkan islam sebagai sumber kekuatan baru. Hal ini ditandai dengan berkembang dengan pesat. Dalam Al-Qur’an dijelaskan firman Allah SWT. QS. An-Nahl (16): 89:

[1]وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتٰبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً وَّبُشْرٰى لِلْمُسْلِمِيْنَ

“…Dan kami turunkan kitab (Al-Qur’an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, serta rahmat dan kabar gembira bagi orang yang berserah diri (Muslim)”.

Fakta sejarah dan ayat tersebut menjelaskan bahwa islam merupakan agama yang komprehensif, yang mengatur semua aspek, baik sosial, ekonomi, dan budaya.

Agama merupakan sistem sosial yang sudah terlembaga dalam setiap masyarakat. Secara mendasar agama menjadi norma yang mengikat dalam keseharian dan menjadi pedoman dari sebagian konsep ideal. Ajaran agama yang telah dipahami dapat menjadi pendorong kehidupan individu sebagai acuan dalam berinteraksi kepada tuhan, sesama manusia maupun alam sekitar. Ajaran tersebut dapat diterapkan dalam mendorong perilaku ekonomi, sosial, dan budaya.

Islam merupakan agama yang kaffah (mengatur seluruh kegiatan dunia), detail, teratur dan paripurna. Ekonomi tidak dapat dipisahkan dari islam. Ekonomi dalam islam tidak hanya hablumminannas (hubungan baik antar manusia dengan manusia lainnya), akan tetapi juga hablumminallah (hubungan makhluk dengan Allah SWT.). Ekonomi hanya bagian dari islam, karena induk dari segalanya adalah islam. Maka, islam memandang ekonomi integrasi dari islam. Sebagaimana Al-qur’an sebagai rujukan utama umat islam dalam QS. Al-Baqarah (2): 208 yaitu

 [2]يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam islam secara keseluruhan…”.

Maka atas dasar apapun, akan terbantah oleh rujukan utama/pedoman umat islam dalam bersikap, yang secara tersirat menyatakan bahwa segala aktifitas harus berdasarkan aturan islam.

Ekonomi islam sesungguhnya secara inheren (hubungan erat) merupakan konsekuensi logis dari kesempurnaan islam itu sendiri. Islam harus digenggam erat secara kaffah dan oleh umatnya. Mengutip dari Nasution dan Mustafa Edwin dalam bukunya “Pengenalan Eklusif  Ekonomi Islam” bahwa islam menuntut kepada umatnya untuk mewujudkan keislamannya dalam seluruh aspek kehidupannya.

Mengutip dari Antonio dan M. Syafi’i dalam bukunya “Bank Syariah Bagi Banker Dan Praktisi Keuangan” yaitu penyempurna risalah-risalah agama terdahulu, islam memiliki syariat yang sangat istimewa, yaitu bersifat komprehensif (syariat islam merangkum seluruh aspek kehidupan baik ibadah maupun sosial atau muamalah) dan universal (syariat islam dapat diterapkan dalam setiap waktu dan tempat hingga yaumul hisab). Sebagaimana Allah SWT. berfirman dalam QS.  Al-Anbiya (21): 107 yaitu

وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ[3]

“Dan kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam”[4]

 

B.       Definisi Ekonomi Islam Menurut Pakar Ekonomi Muslim

Definisi ekonomi Islam menurut beberapa tokoh ekonomi Islam:

1.      Akram Khan, Islamic economics aims the study of the human falah (well-being) achieved by organizing the resources of the earth on the basic of cooperation and participation (ekonomi Islam tepatnya ilmu ekonomi Islam bertujuan melakukan kajian (studi) terhadap kebahagiaan hidup manusia (falah) yang dicapai dengan mengorganisasikan sumber daya alam atas dasar kerja sama dan partisipasi.

2.      Muhammad Abdul Mannan, Islamic economics is a social science which studies the economics problems of a people imbued with the values of Islam (ilmu ekonomi Islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam).

3.      Umer Chapra, Islamic economics was defined as that branch of knowledge which helps realize human well-being through an allocation and distribution of scarce resources that is in conformity with Islamic teaching without unduly curbing individual freedom or creating continued macroeconomic and ecological imbalances (ekonomi Islam merupakan cabang ilmu pengetahuan yang membantu manusia dalam mewujudkan kesejahteraannya melalui suatu alokasi dan distribusi sumber-sumber daya langka yang sesuai dengan Al-‘Iqtisad Al-Syariah atau tujuan yang ditetapkan berdasarkan syariah, tanpa mengekang kebebasan individu secara berlebihan, menciptakan ketidakseimbangan makro ekonomi dan ekologi, atau melemahkan solidaritas keluarga dan sosial serta jalinan moral dari masyarakat).

4.    MN.Sidiqy, Islamic economics is the moslem thinker’s response to the economic challenges of their time. In this endeavor they were aided by the qur’an and the sunnah as well as by reason and experience (ekonomi Islam adalah respons atau tanggapan dari para pemikir muslim terhadap berbagai tantangan ekonomi pada masa tertentu. Dalam hal ini mereka dibantu oleh Al-Qur’an dan sunnah serta akal (ijtihad dan pengalaman)).

5.  S.M.Hasanuzzaman, ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi ajaran-ajaran dan aturan-aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam pencarian dan pengeluaran sumber-sumber daya, guna memberikan kepuasan bagi manusia dan memungkinkan mereka melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka terhadap Allah dan masyarakat.

6.   Khursid Ahmad, ekonomi Islam adalah suatu upaya sistematis yang mencoba untuk memahami permasalahan dalam ekonomi serta perilaku manusia dalam hubungannya dengan permasalahan tersebut dari perspektif Islam.

7.      M.M.Metwally, ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku muslim (yang beriman) dalam suatu masyarakat Islam yang mengikuti Al-Qur’an, Hadits, Ijma, dan Qiyas.

8. Yusuf Qardhawi, ekonomi Islam adalah ekonomi yang didasarkan pada ketuhanan. Sistem ini bertitik tolak dari Allah, bertujuan akhir kepada Allah, dan menggunakan sarana yang tidak lepas dari syariat Allah.

9.  Ziauddin Ahmad, ekonomi Islam pada hakikatnya adalah upaya pengalokasian sumber-sumber daya untuk memproduksi barang dan jasa sesuai petunjuk Allah SWT untuk memperoleh ridha-Nya.

10.  M. Syauqi Al-Faujani, ekonomi Islam merupakan segala aktivitas perekonomian beserta aturan-aturannya yang didasarkan kepada pokok-pokok ajaran Islam tentang ekonomi.

Berdasarkan definisi di atas maka dapat disimpulkan ekonomi Islam merupakan suatu aktivitas ekonomi baik secara individu atau negara yang didasarkan pada nilai-nilai Islam.[5]

 

C.      Ruang Lingkup Ekonomi Mikro Islam

Ruang lingkup ekonomi mikro islam adalah perilaku produsen, prilaku konsumen, dan perilaku pasar. Produsen dan konsumen tersebut dalam dunia ekonomi islam yang nyata adalah individu-individu pada rumah tangga keluarga, masyarakat, atau perusahaan. Unit-unit skala mikro tersebut harus berusaha mengalokasikan sumber daya ekonomi yang terbatas guna mampu mengoptimalkan tingkat pemuasan kebutuhnnya.

Konsumsi dan produksi tentu tidak dapat dilepaskan antara satu sama lain. Konsumsi merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan manusia tidak tergantung pada jenis dan barang itu sendiri.

Hubungan antara produsen dan konsumen merupakan sebuah hubungan sebab akibat yang selalu beriringan antara satu sama lainnya. Dapat dikatakan bahwa tanpa adanya konsumen, maka kegiatan produsen memproduksi barang tidak akan erjalan dengan lancar, dan dapat dikatakan juga akan mengalami kebangkrutan, begtu pula sebaliknya. Tanpa adanya produsen, konsumen akan kesulitan dan bahkan tidak akan mampu memenuhi kebutuhan.

Dalam kehidupan ekonomi, kedua kegiatan tersebut akan saling berpengaruh. Produsen sebagai penyedia layanan, dan konsumen sebagai pemakai layanan akan berusaha mencapai kepuasan-kepuasan maksimum masing-masing.[6]

Sifat integral dalam ajaran islam menjadikan ekonomi islam tidak bisa dilepaskan dari aspek keyakinan (aqidah) dengan Ibadah. Dalam hal ini maka, ruang lingkup ekonomi islam tidak terlepas dari dimensi ini, ekonomi islam merupakan konsekuensi logis dari implementasi ajaran islam secara Kaffah (menyeluruh) dalam aspek ekonomi. Bahkan oleh beberapa ekonom menegaskan bahwa ruang lingkup dari ekonomi islam adalah masyarakat muslim atau negara muslim sendiri, namun, terdapat pendapat lain yang mneyebutkan dan menekankan rung lingkup ekonoi islam kepada perspektif islam tentang masalah ekonomi pada umumnya.

Dengan kata lain, titik tekan ilmu ekonomi islam adalah pada bagaimana islam memberikan pandangan dan solusi atas berbagai persoalan ekonomi yang dihadapi umat manusia secara umum.[7]

Adapun masalah-masalah pokok (yang menjadi ruang lingkup) ekonomi menurut para pakar mencakup antara lain:

a.       Jenis barang dan jasa yang diproduksi serta sistemnya

b.      Sistem distribusi (untuk siapa barang/jasa tersebut)

c.       Efisiensi penggunaan faktor-faktor produksi

d.      Inflasi, resesi, dan depresi

Ruang lingkup ekonomi islam juga harus mencakup aspek makro ekonomi, bahkan hal ini merupakan aspek yang sangat penting untuk dapat menjelaskan berbagai aspek mikro ekonomi yang dalam beberapa hal sekilas tampak tidak ada bedanya dengan apa yang sudah disumbangkan oleh ekonomi konvensional. Misalnya hal pelarangan terhadap penimbunan harus dapat dijelaskan pengaruhnya secara makro ekonomi.

Penimbunan barang secara mikro menguntungkan bagi para pelakunya. Ketika harga naik, mereka tinggal melepaskan barang timbunan ke pasar dan meraup keuntungan yang sebesar-besarnya. Secara makro, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai menahan penawaran (supply) yang berdampak kepada naiknya harga barang. Kenaikan harga barang ini dapat mendorong kenaikan harga-harga dari barang yang lain, sehingga memberikan dampak cost push inflation (inflasi yang didorong oleh kenaikan biaya). Kesengsaraan (madharat) yang ditimbulkannya dirasakan secara lebih luas dari yang mungkin dibayangkan sebelumnya. Demikian pula dengan pelarangan bunga, harus dapat dijelaskan dampaknya secara makro ekonomi, sehingga sifat pelarangan itu bukan saja masuk di hati (karena keimanan), namun juga dapat dipertanggungjawabkan secara rasional.[8]

 

 

PENUTUP

A.      Simpulan

 Ekonomi pada umumnya didefinisikan sebagai kajian tentang perilaku manusia dalam hubungannya dengan pemanfaatan sumber-sumber produktif yang langka untuk memproduksi barang-barang dan jasa-jasa serta mendistribusikannya untuk dikonsumsi. Ekonomi Islam dibangun atas dasar agama Islam, karena itu ia merupakan bagian tak terpisahkan (integral) dari agama Islam. Sebagai derivasi dari agama Islam, ekonomi Islam mengikuti agama Islam dalam berbagai aspeknya.

Ekonomi Islam merupakan perwujudan perilaku ekonomi yang didasarkan pada ajaran Islam yang mencakup cara memandang permasalahan ekonomi, menganalisis, dan mengajukan alternatif solusi atas berbagai permasalahan ekonomi. Dengan demikian, ekonomi Islam telah ada sejak awal permualaan Islam. Titik tekan ilmu ekonomi Islam adalah pada bagaimana Islam memberikan pandangan dan solusi atas berbagai persoalan ekonomi yang dihadapi umat manusia secara umum.

Ekonomi Islam dibatasi oleh hukum dagang Islam (fiqih muamalah), sistem sosial Islam, dan aturan-aturan keagamaan (seperti zakat, infaq, wakaf, anjuran menyantuni anak yatim dan orang fakir miskin, pelarangan maisir, gharar, dan riba) yang semuanya mempunyai pengaruh terhadap cakupan ekonomi.

Ruang lingkup ekonomi Islam harus juga mencakup aspek makro ekonomi. Pembahasan aspek makro ekonomi dari sistem ekonomi Islam membawa konsekuensi kepada peranan regulator (pemerintah) dalam merespon dan mendorong perkembangan sistem ekonomi Islam. Selanjutnya, ekonomi Islam membutuhkan tersedianya standar akuntansi yang baku sebagai pedoman dalam melakukan pencatatan transaksi dan pelaporannya. 

 

B.       Saran

Alhamdulillah kami telah menyelesaikan tugas makalah ini kami menyadari bahwa dalam membuat makalah ini tidak luput dari kesalahan dan jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu kami dari penulis sangat membutuhkan kritik dan sarannya mengenai pembahasan materi yang telah tertuang dalam makalah ini.

 


 

DAFTAR PUSTAKA

 

QS. An-Nahl (16): 89

QS. Al-Baqarah (2): 208

QS.  Al-Anbiya (21): 107

Angga Syaputa, ”Integrasi Ekonomi Dalam Islam”, jurnal JESKaPe vol. 4 No. 1, 2020,

https://pustaka.ut.ac.id/lib/wp-content/uploads/pdfmk/EKSA4205-M1.pdf,  diakses pada tanggal 25 Maret 2022

Fahmi Medias, Ekonomi Mikro Islam, (Magelang: UNIMMA PRESS, 2018), hlm. 12, https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=81p_DwAAQBAJ&oi=fnd&pg=PP1&dq=ruang+lingkup+ekonomi+mikro+islam&ots=ys5mb5bCnW&sig=Lw3FpgJZuRu9_OwtUAeu-oE72Z0&redir_esc=y#v=onepage&q=ruang%20lingkup%20ekonomi%20mikro%20islam&f=false, diakses pada tanggal 25 Maret 2022

M. Nadratuzzaman Hosen, A.M. Hasan Ali, dan Bahrul Muhtasib, Materi Dakwah Ekonomi Syariah

Syakur, Anisah, Sekolah Tinggi, Agama Islam, and Pancawahana Bangil. “Ruang Lingkup Ekonomi Islam” 13, no. 2 (2018): 66–79.

 

 



[1] QS. An-Nahl (16): 89

[2] QS. Al-Baqarah (2): 208

[3] QS.  Al-Anbiya (21): 107

[4] Angga Syaputa, ”Integrasi Ekonomi Dalam Islam”, jurnal JESKaPe vol. 4 No. 1, 2020, hlm. 74-75, https://media.neliti.com/media/publications/326621-integrasi-ekonomi-dalam-islam-e1420330.pdf, diakses pada tanggal 25 Maret 2022

[7] M. Nadratuzzaman Hosen, A.M. Hasan Ali, dan Bahrul Muhtasib, Materi Dakwah Ekonomi Syariah, hal 26.

[8] Anisah Syakur et al., “Ruang Lingkup Ekonomi Islam” 13, no. 2 (2018): 66–79.

Berikan Komentar untuk "KONSEP DASAR EKONOMI MIKRO ISLAM"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel